BEKASI, Harnasnews.com – Pemilihan Wakil Bupati Bekasi terancam diulang. Karena ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada panitia pemilihan tidak dilaksanakan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, jika hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi tidak diterima, maka proses pemilihan harus diulang dari awal kembali.
“Dari awal lagi, bikin panlih (panitia pemilihan) lagi. Bisa tetap yang itu kalau ketua dewan menganggap panlih ini kredibel. Namun proses pemilihan yang kemarin dilakukan dari awal lagi dan harus Bupati Bekasi yang menyerahkan langsung rekomendasi Wakil Bupati Bekasi ke DPRD,” kata Dani, Kamis, (2/4/2020).
Dani mengatakan, sejak awal Pemprov Jabar Jabar telah mengingatkan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menunda proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Namun DPRD kekeuh melakukan pemilihan pada Rabu (18/3/2020) lalu.
“Saya juga tidak mempersoalkan hal itu walau tidak digubris mereka (DPRD). Namun yang pasti itu telah menjadi catatan tersendiri bagi kami,” ujarnya.