BALI, Harnasnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 yang diikuti oleh seluruh jajaran.
Namun Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini di tengah pandemi wabah Covid-19 pelaksanaan upacara hari bakti dipusatkan di Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan diikuti secara serentak oleh Seluruh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia melalui Video Conference menggunakan aplikasi Zoom.
Dalam pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang mengambil tema Speed Up Berprestasi “Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani” seluruh peserta upacara tetap mengikuti protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yaitu dengan menggunakan Masker dan tetap mencaga jarak (Social Distancing).
Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat sistem pemasyarakatan di indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Teks Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang isinya antara lain Petugas Pemasyarakatan adalah Abdi Hukum, Pembina Narapidana dan Pengayom Masyarakat, Wajib Bersikap Bijaksana dan Bertindak Adil Dalam Pelaksanaan Tugas serta Bertekad Menjadi Suri Teladan Dalam Mewujudkan Tujuan Sistem Pemasyarakatan Yang Berdasarkan Pancasila.