JAKARTA,Harnasnews.com – Hasil Rapat Pengurus Masjid Jam’i Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara yang diadakan Jumat (22/5/2020) malam memutuskan untuk tidak mengadakan ibadah sholat Iedul Fitri 1441 hijriyah secara berjamaah di salah satu masjid tertua di Jakarta itu, pada Minggu (24/5/2020).
Hal itu sesuai dengan himbauan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Ibukota yang saat ini mulai mengalami perbaikan dalam jumlah kasus positif virus yang sudah banyak memakan korban jiwa di dunia.
“Hasil keputusan rapat pengurus masjid akan mentaati anjuran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Maka kami memutuskan tidak mengadakan Sholat Iedul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020 secara berjamaah,” ujar ketua DKM Masjid Jam’i Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jkaarta Utara, Faisal kepada Harnasnews.com di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hasil keputusan rapat pengurus masjid terfokus pada pro dan kontra mengadakan sholat Ied berjamaah di lingkungan masjid. Sementara, kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat itu, untuk himbauan pemerintah agar tetap di rumah dan tidak bersalam-salaman saat hari raya, merupakan kewenangan masing-masing dari masyarakat.
“Pengurus masjid hanya memutuskan tidak mengadakan sholat ied. Untuk persoalan salam-salaman saat hari raya. Itu tidak bisa kita (pengurus masjid) campuri dan menjadi hak masing-masing individu,” bebernya.