Warga Papua Tetap Kuasai Rumah Meski Sudah Enam Bulan Habis Masa Kontrak

DENPASAR, Harnasnews.com  – Puluhan warga Papua yang disinyalir tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Masyarakat Papua (IMMAPA) disebut-sebut bersikukuh bertahan tinggal dan menguasai sepetak rumah berlantai dua di jalan Pulau Sula No. 27 Denpasar.

Pasalnya, setelah habis masa kontrakan dan tidak lagi dibayarkan pihak pemerintah Provinsi Papua seperti yang selama ini berlangsung sejak 15 tahun yang lalu, mereka tidak mau beranjak pindah. Sementara pihak pemilik rumah dikabarkan sudah dua kali melayangkan surat pengosongan dan tidak ingin  melanjutkan kembali untuk dikontrakkan karena akan menempati sendiri.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media dari masyarakat sekitar selain untuk asrama, rumah kontrakan ini juga dijadikan sekretariat. Sering diadakan diskusi berkaitan sejarah Papua dan rapat-rapat kecil yang berkaitan dengan kejadian-kejadian yang terjadi di Papua yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

Menurut pemilik rumah Gusti Ayu Sukawerti, surat pertama dilayangkan pada bulan Desember 2019, sedangkan surat ke dua di bulan Maret 2020 untuk melakukan pengosongan rumah namun tidak pernah digubris para penghuni kontrakan tersebut.

“Padahal dari pembayar kontrakan sebelumnya (Pemprov Papua) sudah tidak memperpanjang masa kontrak, hingga kontrak habis masanya pada bulan Desember 2019. Dan kami juga sudah tidak akan mengontrakkan kembali,” terang Gusti Ayu, Rabu (10/6/2020)

Kemudian, Gusti Ayu juga mengatakan kalau dirinya juga sempat mendatangi Kepala Dusun (Kadus) Banjar Bumi Asri, Dewa Ayu Sri Wirayanti, SE untuk melaporkan permasalahan ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.