Bupati Pasuruan Wajibkan Perusahaan Terapkan Protokoler Kesehatan Ketat Jelang New Normal

Polri

PASURUAN, Harnasnews.com– Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mempersilakan industri yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk tetap beroperasi jelang new normal dengan catatan protokol kesehatan pencegahan covid-19, harus benar-benar diterapkan.

Perlu diketahui bahwasanya masyarakat Kabupaten Pasuruan yang terpapar virus covid-19 terus mengalami peningkatan baik itu ODP, PDP ataupun positif covid-19.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) saat menghadiri apel besar patroli pencegahan covid-19 di halaman kantor polsek Gempol pada Hari Senin (22/06/20) menyampaikan” Gugus tugas covid-19 Kabupaten Pasuruan akan terfokus di Kecamatan Gempol, karena banyaknya pasien terkonfirmasi berada di wilayah kecamatan Gempol dan terbaru klaster di salah satu perusahaan yang banyak karyawannya reaktif terhadap covid-19,” ujarnya.

Apel gabungan patroli sendiri tampak dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Rofiq, Wakapolres, PJU polres, Dandim Pasuruan, Forkopimda, Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Data terbaru dari gugus tugas covid-19 Kabupaten Pasuruan Pasuruan bahwasanya Kecamatan Gempol menjadi penyumbang terbanyak pasien covid-19 dengan adanya klaster dari salah satu pabrik pengolahan ikan tuna di Desa Karangrejo.

“Jaga jarak fisik antar karyawan, baik saat bekerja maupun saat berinteraksi. Kemudian menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan mewajibkan karyawan untuk bermasker,” imbuh Bupati

“Bagi perusahaan bandel yang tidak menerapkan protokoler kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah pusat maupun daerah, maka tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan penutupan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Gus Irsyad. (Por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.