Mataram,Harnasnews.com – Menindaklanjuti arahan Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.Si. terkait antisipasi penyebaran massif Covid-19, Rabu (24/6) malam, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda NTB menggelar upaya persuasif dan humanis, yakni mengimbau pelaku usaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar menerapkan dan atau mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung upaya persuasif ke beberapa lokasi seperti usaha perhotelan, tempat hiburan malam (THM), Café, pusat perbelanjaan, dan apotek mengungkapkan bahwa apabila pelaku usaha tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kami saat ini kami melakukan upaya persuasif humanis, dengan memberikan imbauan dan ini untuk kepentingan kita bersama. Namun kalau nantinya ada pengelola yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, maka Polda NTB akan menutup kegiatan usahanya,” tegasnya.
Dikatakan, upaya persuasif dan humanis itu dilakukan dengan menyisir beberapa lokasi di seputaran wilayah hukum Polres Mataram, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti di wilayah Cakranegara dan di pusat Ibukota Mataram.
“Beberapa lokasi yang kami datangi di antaranya Alfamart dan Indomaret di wilayah Cakranegara, Apotik Kimia Farma Cakranegara, Rumah Makan Ayam Taliwang Pak Udin Cakranegara, Hotel dan Café Lombok Plaza, Rota Coffe Mataram, Cafe Hotel Sunwood, termasuk Hotel Arianz di depan Taman Sangkareang Jalan Catur Warga Mataram,” ujarnya.
“Kami berharap upaya persuasif ini bisa dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di Provinsi NTB. Dengan demikian, mudah-mudahan pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat massif ini, bisa segera tertangani. Aamiin,” tutupnya. (Herman)