JAKARTA,Harnasnews.com – Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Ibu Kota masih berlanjut. Sejumlah orangtua murid terus mendesak Pemprov DKI membatalkan dan mengulang PPDB dengan aturan yang tidak merugikan calon peserta didik.
Melihat masih ramainya penolakan orangtua murid terhadap PPDB ini, dua Fraksi di DPRD DKI sepakat untuk bersama orangtua murid menolak dan meminta Gubernur DKI Jakarta membatalkan pelaksanaan PPDB.
“Suara rakyat adalah suara Partai Golkar. Dan suara orangtua murid yang dirugikan dengan aturan PPDB adalah suara rakyat yang harus diperjuangkan,”ujar Ketua Fraksi DPRD DKI Basri Baco dalam acara diskusi ‘Qou Vadis PPDP Jakarta, Ada Apa ? ‘ di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Dikatakan Baco, Partai Golkar melihat juknis yang digunakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam menjalankan PPDB tidak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44 tahun 2019.
Menurut Baco, apabila tidak ada langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan PPDB, dikhawatirkan akan terjadi gejolak lebih besar di masyarakat.
“Karena melanggar Permendikbud, kalau PPDB ini tetap dijalankan jelas batal demi hukum. Dan memang harus dibatalkan,”terangnya.
“Menjalankan dunia pendidikan itu harus pake otak dan pakai hati nurani bukan kemauan sendiri,”tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Fraksi PAN, Zita Anjani. Menurutnya, dalam PDBB, Disdik DKI tidak boleh diskriminatif apalagi sampai ada siswa yang dirugikan akibat aturan yang semena-mena.
“Selama aturannya tidak dirubah dan banyak orangtua murid yang dirugikan, sikap kami jelas menolak PPDB,”terang Zita
Wakil Ketua DPRD DKI ini pun menyebut, Disdik DKI tidak pernah melakukan komunikasi ketika membuat aturan PPDB. Seharusnya sebelum membuat aturan, Disdik DKI melakukan kajian bersama dengan dewan dengan menyerap aspirasi orangtua murid.
Zita pun berjanji akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyampaikan langsung keluhan orangtua murid, sehingga proses PPDB dibatalkan.
“Saya sepakat proses PPDB yang sudah jalan ini dibatalkan, kita buat aturan PPDB baru yang bisa diterima semua orangtua murid,”pungkasnya. (sof)