BEKASI,Harnasnews.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau hingga 30 Juli 2020.
PSBB Kabupaten Bekasi awalnya berakhir pada Kamis (16/7/2020) ini.
“Lagi ngajuin perpanjangan (PSBB ke Gubernur,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19, Alamsyah melalui pesan tertulis hp seluler, Kamis(16/7).
Pengajuan perpanjangan PSBB hingga dua pekan ke depan berdasarkan pertimbangan jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah.
Berdasarkan data dari website pikokabsi.bekasikab.go.id, ada 66 kasus baru Covid-19 dari 30 Juni 2020 hingga saat ini.
Kasus baru itu didominasi klaster Unilever. Dari 66 kasus baru, ada 37 kasus berasal dari klaster Unilever.
Ia mengatakan, pihaknya masih lakukan pelacakan secara masif ke sejumlah tempat fasilitas umum, mulai dari terminal hingga pasar.
Hingga Kamis ini ada 339 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari 339 kasus, ada 253 pasien sembuh, 31 pasien masih dirawat dan 21 pasien meningga dunia.
Selain itu ada 34 pasien positif yang jalani isolasi mandiri. (Sygy)