BALI,Harnasnews.com – Bertempat di Gedung Lantai III ruang Pertemuan Negara Bakti Kantor Camat Mengwi, Jl. I Gusti Ngurah Rai No.112, Desa Werdi Bhuwana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, S.H. mendampingi Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H. menyerahkan secara simbolis lanjutan Bantuan Sosial ( Bansos) kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19. Kamis, (23/7) siang.
Penyerahan bantuan sosial tahap II gelombang I kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya ini merupakan bantuan sosial berkelanjutan berupa insentif dengan besaran masing-masing, sebesar Rp.600 ribu per bulan dan diterima selama tiga bulan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Kabagsumda Polres Badung Kompol NI luh Putu Indra Puspani, S.Sos, M.A.P, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, SSTP, MM, Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Badung I Wayan Regep, S.H, Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, Inspektorat Kabupaten Badung yang diwakili Anak Agung Damar Negara, Bhabinkamtibmas Desa Mengwi Aiptu IB Oka Darma Putra dan Tenaga kerja di bagian sektor pariwisata Kab. Badung sebanyak 60 orang.
“Kita semua memang prihatin terhadap kondisi saat ini, terlebih mereka yang bekerja di sektor pariwisata,” kata Wakapolres Badung di lokasi.
“Kita juga tidak tahu dampak buruk berikutnya yang akan ditimbulkan oleh Covid -19 ini, namun dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini dapat meringankan beban ekonomi rakyat,” sambungnya.