Bangka, Harnasnews.com – Ulah oknum pelaku usaha tambang saat ini tak lagi peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Sebaliknya kegiatan tambang biji timah di wilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung kian hari terkesan semakin tak ramah lingkungan.
Seperti halnya kondisi bukit Sambung Giri terletak di kawasan Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka saat ini tak lagi alami. Pasalnya saat ini di lokasi bukit setempat terdapat aktifitas penambangan pasir timah diduga ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun reporter media ini menyebutkan jika aktifitas tambang pasir timah di lokasi bukit Sambung Giri itu diduga pula dibekingi oknum aparat bahkan aktifitas tambang tersebut diketahui berlangsung relatif lama.
Pantauan reporter media ini belum lama ini di lapangan, aktifitas tambang di bukit setempat terlihat menggunakan alat berat (escavator/PC). Saat ini hampir sebagian besar kondisi bukit tersebut gersang akibat aktifitas penambangan ilegal tanpa memperhatikan kondisi lingkungan setempat.
Tak cuma itu, sebagian kawasan pepohonan atau hutan yang terdapat di sekeliling bukit tersebut (bukit Sambung Giri) pun kini terlihat tampak gundul.
Wasprod PT Timah Tbk, Sungailiat Bangka, Aditya saat dikonfirmasi terkait aktifitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri itu justru menurutnya sama sekali tidak ada ijin dari pihaknya (PT Timah).
“Kami belum pernah mengeluarkan surat ijin tambang di lokasi bukit itu (Bukit Sambung Giri — red),” kata Aditya, Minggu (16/8/2020).
Sementara itu kepala KPHP Sigambir Kota Waringin, Bambang Trisula mengatakan terkait aktifitas tambang pasir timah di lokasi Bukit Sambung Giri itu rencananya akan dilakukan razia bersama tim gabungan.
“Sedang kami koordinasikan dg Dishut dan gakkum untuk operasi gabungan, krn ada indikasi oknum aparat yg ada dilapangan. Besok kita akan rapatkan di Dishut,” kata Bambang dalam pesan singkatnya (WA), Senin (18/8/2020).
Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariyawan SIK mengatakan ia akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi Bukit Sambung Giri yang dikabarkan saat ini ada aktifitas tambang pasir timah.
“Makasih infonya, nanti biar dicek anggota,” kata Widi dalam pesan singkatnya, Senin (17/8/2020).
Lain halnya Kapolsek Merawang, Iptu Yudha Prakoso saat dikonfirmasi soal aktifitas tambang di lokasi bukit tersebut justru tak ada jawaban meski sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Senin (17/8/2020).
Sayangnya kepala desa (Kades) Merawang, Zen Prasetya Wirya belum berhasil dikonfirmasi terkait aktifitas tambang timah di desanya (Buktlit Sambung Giri) diduga ilegal.
Meski sempat dihubungi melalui nomor ponselnya, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB namun tidak ada jawaban, bahkan dikonfirmasibl via pesan singkat (WA) tetap tidak ada jawaban.
Sementara oknum pelaku tambang sampai saat ini masih diupayakan dikonfirmasi terkait aktifitas tambang rambah kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang. (Ryan)