PASURUAN, Harnasnews.com – Polres Pasuruan beserta Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan TNI kembali melaksanakan giat dalam rangka penegakan Inpres No.6 Th. 2020 dan Penerapan Perpres Nomor 82 Th. 2020 untuk memutus mata rantai COVID-19.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (14/09/20) sendiri diawali dari dengan apel bersama di Mako Polres Pasuruan dilanjutkan dengan operasi yustisi untuk warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar Bangil.
Tampak hadir dalam giat penegakan Inpres No.6 Th. 2020 dan Penerapan Perpres Nomor 82 Th. 2020 antara lain Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq, Dandim Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Kasatpol PP Bhakti Jaya Permana, PJU Polres, anggota Satpol PP.
Selain melaksakan Inpres, Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang di back up Polres serta Kodim juga sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan di masa pademi covid-19.
Bersama TNI-Polri, Satpol PP juga sidak ke perusahaan produksi rokok PT. BMKU yang berada di Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang merupakan mitra dari perusahaan rokok Sampoerna.
Dalam sidak di PT. BMKU sendiri Kapolres memberikan apresiasi terkait kesiap siagaan perusahaan dalam rangka penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan.
“Polres beserta Kodim 0819 memback up kegiatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk penegakan Inpres No.6 Th. 2020 dan Penerapan Perpres Nomor 82 Th. 2020 dan protokoler kesehatan di perusahaan PT. BMKU sudah bagus,” ujar Kapolres Rofiq.
Kasatpol PP Bhakti Jaya Permana disela kegiatan menyampaikan “sesuai tupoksinya, Satpol PP melaksanakan penegakan Inpres No.6 Th. 2020 dan Penerapan Perpres Nomor 82 Th. 2020 untuk memutus mata rantai covid-19, bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker maka akan di sanksi penyitaan KTP yang bersangkutan selama 14 hari kedepan,” tutur Bhakti.
“Penegakan Inpres No.6 tahun 2020 dan Penerapan Perpres Nomor 82 tahun 2020 ini juga dibantu dari TNI Polri untuk lebih optimal selama melaksanakan kegiatan,” papar Bhakti.
Sementara itu, Humas PT. BMKU Kokoh Priyo Utomo pada awak media menyampaikan ” PT. BMKU selalu mengedepankan protokoler kesehatan dengan ketat untuk setiap karyawannya, mulai dari masuk perusahaan hingga pulang dan setiap karyawan dibekali handsanityser,” pungkasnya. (Por)