Berikan Efek Jera Kepada Pelanggar Protokol Covid-19, Polrestro Bekasi Gelar Operasi Yustisi

KAB. BEKASI, (Harnasnews.com) – Polres Metro Bekasi berpartisipasi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya. Bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Bekasi, Polres menggelar operasi yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polrestro Bekasi pada Senin (14/09).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan saat melakukan tinjauan di PT. Tatalogam Group, di kawasan industri Cikarang. Ia menuturkan bahwa operasi yustisi yang digelar merupakan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.

“Selama ini kita hanya himbauan bahkan yang tidak pakai masker kita berikan masker namun setelah kita berikan ada juga yang tidak memakainya nah ini kita berikan efek jera berupa sanksi adapun saksinya ada dua, yaitu sanksi administrasi dan sanksi sosial,” kata Kapolres.

Sanksi administrasi berupa denda uang atau sanksi sosial berupa membersihkan jalan atau sanksi yang dapat mengingatkan bahwa mereka melakukan kesalahan. Dikatakan Kapolres bahwa protokol Covid-19 sangat urgen untuk dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.

Leave A Reply

Your email address will not be published.