Kapolres Tanjung Perak Pimpin Pers Release Terkait Ungkap Kasus Perjudian

Hukum

Surabaya,Harnasnews.com  – Telah dilaksanakan Pers Release di Halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 12.30 Wib.

Kegiatan Pers Release dalam rangka hasil ungkap terkait kasus tindak pidana Perjudian jenis Sabung Ayam, di jalan Tenggumung Wetan Gg. 6 No. 12 Surabaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pers Release dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S. SI. M. H, didampingi Kasat Reskrim Iptu Gananta, S.I.K, dan Pejabat PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Adapun 14 tersangka penjudi sabung ayam beserta barang bukti yang di beber polisi, diketahui berinisial, ALX, FAW, MD, MJ, AR, MI, CC, WS, MM, KKS, GTS, ERP, TK, MY.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum S. SI. M. H, menyampaikan, Kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang Mengatakan.“ bahwa saudara, ALX telah menyelenggarakan perjudian sabung ayam, di Jalan Tenggumung Wetan Surabaya,“ tuturnya pada awak media. Minggu (11/10/2020).

Dari informasi tersebut.“Polisi bergegas mendatangi lokasi, melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan cara menyamar,“ sambung Ganis.

Lanjut Ganis mengatakan, melihat dilokasi ramai orang yang lagi bertaruh, seketika itu juga Polisi mengontak pimpinan untuk melakukan penggerebekan di arena Sabung Ayam.

Alhasil, dari penggerebekan tersebut, Polisi menangkap penyedia serta peserta Judi Sabung Ayam yang kedapatan sedang memasang taruhan di lokasi tersebut.

“Selanjutnya, polisi membawa para tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“ tandasnya.

Dari tangan para penjudi, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 18 ekor ayam jago, 1 buah jam dinding, 1 buah ring keber spon, (46) lembar kupon antrian dan Uang tunai sebesar Rp. 6.059.000.

Ditambahkannya, dalam kasus ini, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 303 KUHP Subs 303 Bis KUHP jo UU RI No.7 tahun 1974 Tentang Perjudian. (Hum/Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.