BALI,Harnasnews.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dalam penguatan lembaga penyiaran. Hal itu diutarakannya saat menerima audiensi Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, SE beserta jajaran di Ruang Tamu Kantor Wakil Gubernur, Rabu (21/10/2020).
Lebih jauh, Wagub Cok Ace menyebut KPID sebagai lembaga yang punya peran strategis di tengah pesatnya perkembangan media online. Guru Besar ISI Denpasar ini berharap, lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPID senantiasa hadir memberi pencerahan dan informasi penangkal HOAX.
“Di tengah pandemi dan sebentar lagi kita juga akan menghadapi Pilkada, kita sangat membutuhkan lembaga penyiaran memberi informasi yang bermanfaat, dan menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Menjawab harapan Wagub Cok Ace, Ketua KPID Made Sunarsa menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpi nnya tak semata fokus pada pengawasan, namun juga bertanggung jawab pada upaya penguatan lembaga penyiaran.
Sunarsa menyebut, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi yang tergolong dalam kelompok media konvensional saat ini dihadapkan pada tantangan yang kian berat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terdesaknya lembaga penyiaran oleh kemunculan media online.
Sebagai lembaga yang berkaitan dengan penyiaran, KPID tak ingin patah semangat dan terus berupaya melakukan penguatan. “Kami tidak boleh down, karena saat ini lembaga penyiaran konvensional tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga penyiaran, KPID Bali bakal menggelar event bertajuk ‘Gema Cipta 2020’, dari tanggal 4 November 2020 hingga 3 Desember 2020.
Event ini akan diwarnai dengan sejumlah kegiatan yaitu sosialisasi menyongsong era televisi digital dan lomba kreatif iklan layanan masyarakat cintai penyiaran Indonesia. Serangkian Gema Cipta 2020, KPID juga akan membagikan 1000 radio kepada masyarakat.
“Yang kita bagikan murni radio, jadi tak bisa difungsikan untuk yang lain. Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan bahwa ada masyarakat yang masih mendengarkan radio,” imbuhnya. Acara lainnya, pada tanggal 19 November 2020 yang bertepatan dengan hari Kamis, KPID mewajibkan seluruh lembaga penyiaran di Bali untuk menggunakan Bahasa Bali dalam siaran mereka setelah Pukul 12.00 wita dengan durasi waktu minimal 15 menit.
Selain itu, siaran juga wajib menampilkan Busana Adat Bali. Menurut Sunarsa, hal ini dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No.80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Dua kegiatan berikutnya adalah penyelenggaraan radio akademi dan penganugerahan KPID Award kepada insan penyiaran.
Untuk menyukseskan rangkaian kegiatan Gema Cipta 2020, KPID Bali sangat berharap dukungan dari Pemprov Bali. Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra menyampaikan bahwa secara prinsip pihaknya mendukung suksesnya penyelenggaraan Gema Cipta 2020. Terlebih hal ini ditujukan untuk penguatan lembaga penyiaran.(VIDI)