Ketua DPD: Anugerah Gelar Pahlawan dari Jokowi Kebanggaan untuk Daerah

Nasional

JAKARTA,Harnasnews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai provinsi. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu dinilai sebagai sebuah bentuk penghormatan Jokowi pada daerah.

“Saya mengapresiasi Presiden Jokowi yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk tokoh-tokoh daerah. Ini membanggakan bagi daerah,” ujar LaNyalla di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Alm Sultan Baabulah (Maluku Utara), Alm Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar (Papua Barat), Alm Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (DKI Jakarta), Alm Arnold Mononut (Sulawesi Utara), Alm Mr Sultan Muhammad Amin Nasution (Sumatera Utara), dan Alm Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi (Jambi).

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020.

LaNyalla menilai, penganugerahan gelar itu merupakan kebanggaan bagi daerah-daerah, khususnya untuk 6 provinsi tersebut. Langkah Jokowi dianggap sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat.

“Warga Malulu Utara, Papua Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Jambi patut berbangga hati,” ucap LaNyalla.

DPD RI sebagai wakil daerah, menurutnya akan terus berupaya memperjuangkan agar tokoh-tokoh daerah yang memiliki jasa terhadap negeri untuk bisa mendapat penghargaan yang sama. LaNyalla meminta para anggota DPD turut concern mengenai hal ini.

“Banyak tokoh-tokoh daerah yang punya jasa bagi Indonesia. Bukan hanya pejuang kemerdekaan saja, tapi juga mereka yang berjuang dengan caranya untuk negara,” tutur Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.

“Saya harap senator-senator termotivasi mengupayakan agar tokoh-tokoh dari daerahnya bisa mendapat penghargaan yang sama,” imbuh LaNyalla. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.