PDIP Minta Anies Ikuti Langkah Tegas Pangdam Tegakan Aturan di DKI
JAKARTA,Harnasnews.com – Sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terhadap Front Pembela Islam (FPI) mendapat apresiasi dan dukungan dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono meminta langkah Pangdam tersebut seharusnya sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak dulu.
“Langkah tegas berupa penurunan spanduk, baliho dan atribut lainnya yang bersifat provokatif adalah suatu langkah yang mestinya dilakukan Pemprov DKI sejak dulu.
Tindakan tegas dan berani dari Pangdam Jaya dan Polda Metro Jaya mesti dimaknai sebagai teguran keras atas pelanggaran terhadap pelanggaran hukum yang mensyaratkan izin,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (22/11) malam.
Gembong menyatakan, langkah Pangdam Dudung masih berada dalam rambu-rambu aturan yang berlaku, yakni UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Regulasi itu mengizinkan TNI membantu pemda dan kepolisian dalam menciptakan ketertiban masyarakat.
Gembong juga menilai bahwa Gubernur Anies Baswedan selaku kepala daerah harus menjadi panglima dalam penegakan di Ibu Kota.
Kewenangan itu sudah tertuang dalam peraturan daerah di Pemprov DKI dan organisasi perangkat daerah seperti sebagai perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi tersebut.