JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua KPK Firli bahuri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lain sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona.
“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)” ujar Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Terkait dengan penetapan tersangka tersebut, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara langsung menyerahkan diri ke KPK, pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.