JAKARTA, Harnasnews.com– Meski gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan A Riza Patria (wagub) masih dalam perawatan karena positif covid 19.
Duit APBD DKI yang berjumlah Rp.82,5 triliun bakal tetap diketok 7 Desember 2021 (besok).
Penandatangan APBD 2021 pun akan dilakukan setelah sidang paripurna oleh DPRD DKI.
Adalah Ketua Komisi B, Abdul Aziz yang memastikan akan digelarnya sidang paripurna tersebut.
“Ya, kita akan tetap lakukan paripurna pengesahan APBD DKI meski tidak bisa dihadiri secara langsung oleh gubernur. Kemungkinan penandatanganan akan dilakukan pasca paripurna selesai,” ujar politisi PKS itu, Minggu (6/12).