Kapolres Gresik Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Forkopimda Gresik Jelang Nataru 2020
Gresik, Harnasnews.com – Dalam rangka penanganan Covid-19, dan persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah Kab. Gresik.
Forkopimda menggelar rapat koordinasi dengan pejabat pemerintah kab. Gresik, di ruang rapat Mandala Bhakti Praja Lt.IV Pemkab Gresik, pada hari Senin (21 Desember 2020), sekitar pukul 09.30 Wib.
Turut hadir dalam rapat koordinasi antara lain, Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST., MSi. Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim, M.Si. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, S. Sos. M. I. Pol. Ketua Pengadilan Negeri Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, SH., MH. Ketua DPRD Kab. Gresik M. Abdul Qodir. Asisten III Pemkab. Gresik Tursilowanto Hariogi, ST. MSi. Kepala OPD jajaran Pemkab. Gresik. Para Camat se-Kab. Gresik.
Adapun susunan acara dimulai pelaksanaan pembukaan yang diteruskan dengan, Arahan Bupati Gresik Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST., MSi., yang menyampaikan, Tentang data tersebut hanya sebagai acuan, namun diharapkan warga masyarakat dan instansi yang berkompeten jangan terlena dengan data.
Masih kata Sambari, Tren perkembangan Covid 19 di Kab. Gresik mengalami penambahan mencapai angka 7 sd 12, dan diharapkan jangan sampai ada angka diatas 8 di Kab. Gresik serta sektor penyembuhan agar benar benar ditingkatkan.
“Saat ini Pemkab. Gresik berencana membuat gerakan memakai masker dengan cara membagi masker ke masing masing kecamatan sebanyak 20 ribu masker dan handsanitizer untuk dibagikan ke desa-desa,“ ucapnya.
Selain itu, Sambari juga menegaskan, Khusus malam tahun baru wajib tidak ada kegiatan (nyepi) untuk di daerah merah.“Dan bagi pengunjung hotel harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit,“ sambungnya.
Kemudian, dilanjutkan Arahan Wabup Gresik Dr. H. Moh. Qosim, M.Si yang intinya mengatakan, Bagi tempat wisata harus dipersiapkan sarana sesuai protokol kesehatan jelang Natal dan Tahun Baru.
Qosim juga menjabarkan, Dalam melakukan pencegahan Covid 19 yang pertama adalah menjaga imunitas yang bisa dilakukan dengan cara : (a). Protokoler doa (Rodhibul Hadab dan Li Khomsatun). (b). Rajin berolahraga. (c). Protokoler Sedekah.
Dilanjukan, Arahan ketua DPRD Kab. Gresik M. Abdul Qodir yang menjelaskan, Saat ini PSBB sudah diganti pengetatan protokol kesehatan sehingga harus kita persiapkan menjelang natal dan tahun baru untuk giat peeayaan ibadah Natal dan wisata serta hajatan.
“Untuk itu, DPRD sepakat dengan rencana pembagian masker harus segera direalisasi oleh pemkab. Gresik sebagai upaya pemerintah untuk mengingatkan warga masyarakat,“ ujarnya.
Selanjutnya, Arahan ketua Pengadilan Negeri Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, SH., MH yang mengharapkan, Kesadaran pribadi serta merubah perilaku masyarakat melalui sistem dengan penegakan protokol kesehatan dengan instrumen penegakan hukum dengan melibatkan TNI – Polri dan Sat Pol PP sangat penting dilakukan.