JAKARTA, Harnasnews.com – Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di Kementerian dan Lembaga, tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atibut serta Penghentian kegiatan FPI terus menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Sejumah tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan turut memberikan komentar terkait dengan kebijakan yang diniai mengejutkan itu. Seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan, bahwa pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding melakukan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan.
“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (31/12/2020) kemarin.
Menurut Amirsyah, melakukan pembubaran Ormas lebih mudah dari melakukan pembinaan.
“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkap Amirsyah.
Apalagi dalam kiprahnya sebagai Ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan, sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.
“Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” pungkas Amirsyah.