JAKARTA, Harnasnews.com – Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang mendapat suntikan vaksin Covid-19, pada hari ini, Rabu (13/1/2021). Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan secara massal untuk rakyat Indonesia.
Penyuntikan vaksinasi itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19 yang telah memekan ribuan korban jiwa di tanah air.
Bahkan, bagi warga yang menolak divaksin Covid-19 akan dikenakan sanksi, yaitu ancaman pidana atau denda. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej melalui YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia berjudul “Webinar Nasional: Kajian Hukum, Kewajiban Warga Negara Mengikuti Vaksinasi” yang diunggah pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
“Jika ada warga negara yang tidak mau divaksin, maka bisa dikenakan sanksi. Bisa berupa denda, bisa berupa penjaram bisa juga kedua-duanya,” ungkapnya dikutip Selasa (12/1/2021).
Namun ancaman dari pemerintah berupa sanksi denda ternyata mendapat perlawanan dari wakil rakyat di DPR RI. Bahkan, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP Ribka Tjiptaning menyatakan menolak vaksinasi Covid-19. Ribka mengatakan ia akan lebih memilih membayar denda bagi seluruh keluarganya ketimbang dipaksa menerima disuntik vaksin.
“Saya tetap tidak mau divaksin. Saya udah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh tetap (tidak mau). Misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek,” kata Ribka saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir pada Selasa, (12/1/2021).
Ribka bahkan menyebut, banyak kasus vaksin yang ternyata berdampak buruk bagi kesehatan. Dia mencontohkan, ada penderita polio di Sukabumi, Jawa Barat yang malah mengalami lumpuh layu seusai divaksin antipolio.