Polresta Sidoarjo Bersama Petugas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Hukrim

SIDOARJO, Harnasnews.com – Petugas gabungan bandara Juanda yang terdiri dari KPP Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Lanudal Juanda, dan Pomal Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jaringan internasional.

Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia sendiri jenis sabu-sabu sebanyak 6 kilogram dan 100 pil ekstasi serta mengamankan 2 tersangka yakni Holil warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal, warga Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji saat press release pada Hari Kamis (14/01/21) menyampaikan “Kedua tersangka menyelundupkan narkoba dengan menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya dengan modus dimasukkan dalam pcs lampu sorot LED” papar Sumardji.

“Petugas jaga melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray, oleh petugas langsung dilakukan pemeriksaan atas barang bawaan kedua tersangka.”

“Petugas akhirnya menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil, sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram narkoba yang disembunyikan di dalam lampu LED,” lanjut Sumardji.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper.”

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean Juanda Budi Harjanto menyampaikan “para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan beragam cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda,” ujar Budi.

“Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan, seperti rice cooker, kemasan makan ringan, lampu dan lainnya,” papar Budi.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (Hid/Por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.