Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan

Hukum

Pasuruan Kota , Harnasnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Nguling yang masih termasuk dalam salah satu Polsek jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Berdasarkan surat Laporan Polisi model B nomor: LP-B/1/I/ RES.1.8./2021/RESKRIM/PasuruanKota/SPKT PolsekNguling, tanggal  17 Januari  2021 yang terjadi di rumah SUAMAR yang terletak di Dsn. Babatan RT/RW:02/02, Ds. Sanganom, Kec. Nguling, Kab. Pasuruan.

Polsek Nguling berhasil menangkap MD (35th), watga Dsn. Mendek wetan Rt.006 Rw.003, Ds. Sumber kramat, Kec. Tongas, kab. Probolinggo, (Ditangkap kasus lain di polsek Tongas Polres Probolinggo, Tsk ditahan di rutan Polres Probolinggo)

Serta rekannya SY (47th), warga Dsn. Parasan Rt.002 Rw.005, Ds. Sanganom, Kec. Nguling, Kab. Pasuruan (Telah ditangkap sebelumnya sehubungan perkara pencurian sapi, ditahan di rutan polsek nguling polres pasuruan kota).

Adapun satu dari para tersangka yang masih masuk dalam DPO, yakni DD (30th), warga Ds. Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui bahwasannya para TSK melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk HONDA VARIO tahun 2014 Nopol : N-3092-XS, Warna biru, Noka : MH1JFK113EK067011, Nosin : JFJ1E1066855, atas nama JAMAARI. Pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 pukul 04.00 wib.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), penyidik mendapatkan informasi jika pelaku pencurian sepeda motor tersebut diantaranya adalah ada beberapa pelaku yang ikut melakukan pencurian sapi di rumah sdr FAUZAN yang terletak di Dsn. Sang- sang 1 ,Ds. Sanganom Kec,. Nguling Kab. Pasuruan, yaitu MD dan SY, serta DD.

Adapun Barang Bukti yang dapan diamankan oleh penyidik 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) lembar surat keterangan dari leasing, dan 1 (satu) buah kunci kontak.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.