BALI,Harnasnews.com – Dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., didampingi Kasdam IX/Udy, Danrem 163/WSA, para Asisten Kasdam IX/Udy, Kakesdam IX/Udy dan Waasrendam IX/ Udy mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI secara daring, pada Selasa (16/2/2021) bertempat di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana.
Rapim TNI tahun 2021 yang digelar baik secara fisik maupun secara daring merupakan lanjutan dari Rapim TNI-Polri yang dilaksanakan pada Senin (15/2) kemarin.
Tema Rapim TNI kali ini yaitu “TNI Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi serta Menjaga Persatuan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”
Saat pembukaan Rapim TNI yang dilaksanakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Panglima TNI pada intinya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit yang bertugas di wilayah rawan konflik khususnya Papua yang sampai dengan hari ini pengamanan berjalan dengan baik dan wilayah pandemi Covid-19 sebagai garda terdepan serta yang bertugas dalam rangka bencana alam.
Saat ini kita berada di tengah pandemi Covid-19 dan kita semua sedang bahu-membahu untuk menghadapi pandemi tersebut serta tentunya kita telah melaksanakan untuk memotong penularan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, saat ini juga terdapat perkembangan Ilpengtek yang telah melahirkan senjata sosial baru yang hampir menjadikan kita semua ikut dalam media tersebut dan bahkan dapat mengganggu stabilitas keamanan negara-negara di dunia, seperti internet, cyber dan Medsos yang harus menjadi perhatian kita semua.
Panglima TNI juga menyampaikan terkait situasi perkembangan keamanan di wilayah nasional Indonesia seperti gangguan keamanan yang terjadi di Poso maupun Papua. Dimana sistem keamanan kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan Ilpengtek yang telah melahirkan senjata sosial baru dan juga pelaksanaan operasi multi dimensi bersama-sama komponen terkait lainnya.
Menindaklanjuti berbagai evaluasi pelaksanaan tugas TNI di tahun 2020, kekuatan dan keunggulan harus kita lipatgandakan sementara setiap kekurangan dan kelemahan harus bisa kita netralisir termasuk kelemahan dari sisi kondisi dan spesifikasi Alutsista pelatihan dan penyiapan operasi bagi personel dan satuan baik untuk operasi dalam negeri maupun luar negeri dan sebagainya.
Terkait HAM. “Dalam pelaksanaan Rapim TNI-Polri maupun Rapim TNI, kita harus melihat untuk menghindari tindakan pelanggaran HAM sebagaimana perintah Bapak Presiden”, tegas Panglima TNI.
Oleh sebab itu, pemahaman HAM harus benar-benar disosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Dia boleh akan berbuat apa dan apa yang dilakukan jika menghadapi permasalahan serius di lapangan. Belum lagi kita harus benar-benar mengevaluasi terkait pandemi Covid-19 dan ini bisa dijadikan momentum untuk meninjau kembali kemampuan Biomedis dan Nubika TNI.
Selanjutnya, saat ini kita sedang fokus dengan agenda prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tentunya juga dalam pemulihan ekonomi nasional. Dimana Bapak Presiden secara langsung telah memerintahkan TNI untuk membantu kedisiplinan protokol kesehatan 3M termasuk juga kita mendukung pelaksanaan 3T. Dimana pada saat melaksanakan PPKM tingkat mikro, Presiden juga memerintahkan TNI untuk menyiapkan vaksinator, sehingga dalam pelaksanaan nanti TNI terlibat langsung dalam pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Operasi penegakan disiplin Prokes 3M termasuk mendukung Operasi 3T dinilai cukup berhasil, dan yang tidak kalah penting adalah kita harus mengoptimalkan peran dan fungsi dari Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga yang bertugas sebagai trecer Covid-19 yang tergabung dengan para petugas dari instansi lain khususnya yang saat ini sedang kita laksanakan adalah PPKM sekala mikro di wilayah Jawa dan Bali.
Untuk menghadapi perkembangan situasi sosial-politik nasional yang dinamis. Kita harus memberdayakan pembinaan ketahanan wilayah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena hal tersebut sangat dibutuhkan agar dinamika sosial-politik tidak mempengaruhi stabilitas nasional.
Pada awal tahun 2021 ada 3 Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Tupok TNI yang harus diketahui oleh seluruh Prajurit TNI yaitu PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019, dan yang kedua Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 8 Tahun 2021, tutup Panglima TNI. (Pendam IX/Udy)(VIDI)