Menkominfo Ungkap Perlunya Komite Etika Berinternet
JAKARTA, Harnasnesw.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkap alasan Kementerian Kominfo membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC). Johnny mengatakan, pembentukan komite untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Sebab, kata Johnny, terjadi peningkatan intensitas penggunaan Internet dan media sosial di Indonesia yang sangat masif.
“Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 73,7 persen dari total penduduk, atau setara dengan 196,7 juta penduduk Indonesia,” kata Johnny dalam siaran pers Kominfo, Jumat (26/2).
Ia menjelaskan, angka pengguna ini bertambah 25,5 juta atau 8,9 persen dari periode survei tahun sebelumnya. Selain itu, survei sama juga menunjukkan masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk dua kegiatan utama, yaitu berselancar di media sosial serta untuk melakukan komunikasi daring
Namun demikian, Johnny menyebut peningkatan ini belum sepenuhnya diikuti dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika. Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah.
“Indeks digital civility diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya,” kata Johnny.
Selain itu, mengutip hasil survei yang sama, posisi Indonesia ada di peringkat ke-29 dari total 32 negara subyek studi. Hal ini, kata Johnny, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah di antara negara-negara Asia Pasifik.