JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang telah ditangkap pada Jumat (26/2) malam sampai Sabtu dini hari.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, merespons adanya pesan berantai yang menyebut Nurdin akan kembali ke Makassar pada Sabtu malam ini dan akan memberikan keterangan pers.
KPK mengharapkan semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Dalam waktu 1×24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ali, dikutip dari antara.