Indo Barometer Sebut Presiden Demokratis Cabut Perpres Minuman Keras
JAKARTA, Harnasnews.com – Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sosok demokratis saat membuktikan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait bidang usaha penanaman modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (miras).
“Saya kira pencabutan Perpres 10/2021 adalah bukti bahwa Pak Jokowi figur yang demokratis, karena perpres itu, walaupun baru satu hari sudah dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritik dari masyarakat,” kata Qodari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa.
Qodari menambahkan Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam, sehingga membuktikan jika tudingan bahwa Jokowi anti Islam itu tidak benar.
“Terbukti tidak benar dengan dicabutnya perpres kali ini,” ujar Qodari.
Perpres 10/2021 bukan perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan. Qodari mengingatkan bahwa Presiden Jokowi pernah membatalkan perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait UKM pada tahun 2018 lalu, setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Untuk catatan bahwa sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut juga perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut, karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko Perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari HIPMI,” kata Anwar.