Politisi Dan Warga Caringin Kritik Satpol PP Kabupten Bogor
Kabupaten Bogor.Harnasnews.com – Kritikan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menegakan Peraturan Daerah (Perda), kembali bermunculan. Setelah cuitan politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung di akun twiter @Dtanjung15 yang menyebutkan ada anggota Satpol PP melakukan penyegelan tempat usaha karena melanggar PPKM lalu meminta uang sebesar Rp10juta, menggemparkan jagat medsos.
Binsar (43) warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melontarkan kekecewaannya dengan mengkritik kinerja Satpol PP yang tiba-tiba melakukan penyegelan terhadap rumah yang sedang direnovasinya tanpa memberikan surat panggilan maupun teguran terlebih dahulu.
” Rumah saya yang sedang direnovasi, tiba-tiba disegel. Apakah seperti ini cara kerja Satpol PP?,” ujarnya dengan nada heran, Senin (08/03/2021)
Menurut dia, seharusnya dalam menjalankan sebuah aturan pemerintah daerah dilakukan secara tindakan persuasif dahulu misalkan melayangkan surat pemanggilan atau teguran, dan atau masyarakat diarahkan mengurus perizinan yang dimaksud sebagaimana amanat dalam Perda.