Antisipasi Mutasi Covid-19 Meluas, Ini Upaya Kemenkes
JAKARTA, Harnasnews. Com – Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa ada enam kasus mutasi Covid-19 di Tanah Air yaitu B117 hingga awal Maret 2021. Untuk mengantisipasi mutasi Covid-19 meluas di Tanah Air, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah melakukan upaya antisipasi termasuk memperoetat pengawasan di pintu masuk negara ini, baik lewat jalur darat, laut, dan udara.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengakui, luasnya Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Padahal, dia melanjutkan, varian Covid-19 seperti B117 dari Inggris sudah dilaporkan di 70 negara, kemudian B1351 dari Afrika juga dilaporkan lebih dari 20 negara, hingga varian Covid-19 dari Brasil juga ditemukan di lebih dari 30 negara dan tidak menutup kemungkinan masuk ke Indonesia.
“Sehingga, cara-cara yang harus kami lakukan adalah memperkuat surveillans di pintu masuk,” ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB Bertema Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-CoV2, Jumat (12/3).
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan di pintu masuk melalui udara atau pesawat terbang di bandara, pintu masuk laut karena banyak juga kapal-kapal dari luar negeri yang masuk dan harus dilakukan monitoring. Kemudian, dia melanjutkan, Kemenkes juga merujuk ketentuan surat edaran (SE) nomor 7 tahun 2020 yang mengenai aturan untuk pelaku perjalanan.
Sehingga, semua warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Indonesia harus menunjukkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif. Selanjutnya, mereka harus menjalani karantina selama lima hari di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Kemudian kembali menjalani tes PCR.