Kemenkeu: Sekuritas Aset Bisa untuk Pembiayaan Infrastruktur

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebut pembiayaan proyek pembangunan masih didominasi oleh perbankan. Padahal sekuritisasi aset merupakan salah satu pembiayaan yang lebih menguntungkan bagi pemilik aset maupun investor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan pasar sekuritisasi aset yang besar akan berdampak pada perekonomian nasional melalui pasar keuangan. Di Indonesia, sekuritisasi aset juga bukan hal yang baru.

“Sekuritisasi aset ini akan membawa banyak manfaat bagi pemilik aset maupun investor,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (24/3).

Menurutnya bagi pemilik aset, sekuritisasi aset akan meminta likuiditas, memitigasi risiko, meningkatkan transparansi dan memperluas basis investor. Sedangkan bagi investor, efek hasil sekuritisasi bisa menjadi aset alternatif investasi yang memiliki manajemen resiko lebih baik sebab didukung oleh underlying asset.

“Beberapa BUMN pun telah melakukan sekuritisasi aset seperti Danareksa yang membiayai PLN untuk pembangunan PLTU Suralaya sebesar Rp 4 triliun. Sekuritisasi pendapatan jalan t Jagorawi oleh Mandiri kepada Jasa Marga dengan nilai investasi sebesar Rp 2 triliun,” ungkapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.