Polres Mimika Amankan Lima Pendulang Emas yang Terlibat Bentrok
TIMIKA, Harnasnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua mengamankan lima orang saat terjadi bentrokan dua kelompok pendulang emas tradisional di Mile 25, kawasan Kali Kabur, Kamis.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata, di Timika, Kamis, mengatakan bentrokan antardua kelompok pendulang emas itu bermula dari aksi puluhan anggota kelompok pendulang pimpinan EW yang menyerang dan merusak peralatan dulang kelompok pendulang lainnya di Mile 25.
“Ada lima orang yang kami amankan dari pertikaian kelompok pendulang di Kali Kabur. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana. Kalau masih terjadi lagi, kami akan lakukan tindakan lebih keras lagi,” kata AKBP Era Adhinata.
Salah seorang korban mengatakan pada Kamis pagi, kelompok pendulang pimpinan EW mendatangi lokasi pendulangan di Mile 25 dengan membawa senjata tajam berupa panah, parang, dan senapan angin.
“Mereka yang buat aturan sendiri. Kalau masuk pertama di lokasi dulang wajib bayar Rp400 ribu, lalu iuran setiap bulan Rp200 ribu per orang,” kata pendulang yang belum diketahui identitasnya itu.
Ia mengatakan kasus perusakan peralatan dulang milik para pendulang emas tradisional sudah sering terjadi oleh kelompok EW, jika para pendulang tidak membayar iuran.
Kelompok EW dilaporkan menguasai area pendulangan di Kali Kabur yang merupakan area pengendapan tailing PT Freeport Indonesia di kawasan dataran rendah Kabupaten Mimika, mulai dari Mile 29 Distrik Kuala Kencana hingga dekat Pelabuhan Portsite Amamapare.