Kementan Siapkan Program Peningkatan Produksi Susu Nasional
JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menyiapkan beberapa program peningkatan produksi susu nasional. Hal ini untuk mengurangi susu impor.
Direktur Jenderal (Dirjen) PKH, Nasrullah mengatakan program ini disusun menjadi dua bagian, yaitu hulu dan hilir. Di hulu, ada peningkatan populasi sapi perah, perbaikan kualitas susu dan peningkatan produktivitas.
“Sedangkan hilir, ada diversifikasi dan inovasi produk, peningkatan mutu dan keamanan produk, serta promosi produk dan perluasan pasar,” urai Nasrullah.
Ia menjelaskan, peningkatan populasi sapi perah dengan menerapkan program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN) untuk replacement induk. SIKOMANDAN merupakan salah satu kegiatan utama dalam rangka meningkatkan penyediaan produksi daging sapi dalam negeri bagi masyarakat.
SIKOMANDAN dikemas dengan serangkaian kegiatan yang terintegrasi dan saling bersinergi dari hulu sampai hilir. Dimulai dari upaya peningkatan kelahiran diikuti upaya penurunan angka kematian dan upaya pengendalian penyakit lainnya, serta melakukan upaya peningkatan produktivitas ternak dengan penyediaan pakan yang cukup.
Sedangkan replacement indukan selain melalui induk yang berasal dari lokal, juga melalui pemasukan sapi perah yang memiliki kualitas genetik bibit yang tinggi dan telah memenuhi aspek kesehatan hewan dari negara yang telah diharmonisasikan dengan pemerintah Indonesia.
Kemudian dilakukan rearing untuk menyediakan pengganti indukan sapi perah dengan menggunakan pedet yang dihasilkan dalam peternakan sendiri dengan menjaga keseimbangan komposisi sapi perah yang dipelihara minimal 20 persen dari total populasi.
“Kegiatan rearing ini bisa dilakukan di unit-unit milik pemerintah, antara lain BBPTU Baturaden dan UPT milik pemerintah daerah provinsi/kabupaten,” jelas Nasrullah.
Selain itu, akan diusahakan menerapkan kemitraan dan insentif investasi. Harapannya ada kemitraan antara peternak dengan perusahaan sapi perah dan koperasi susu, serta industri pengolahan susu, dan ada pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) untuk pelaku usaha yang melakukan usaha budidaya atau pembibitan sapi perah.
Untuk memperbaiki kualitas susu, akan dilakukan pelatihan terhadap GAP (Good Agriculture Practices, GMP (Good Manufacturing Practices) dan GHP (Good Handling Practices). Selain itu, juga akan dilakukan perbaikan peralatan serta infrastruktur dan memfasilitasi sarana prasarana pengolahan susu untuk UMKM.
“Fasilitasi izin edar (PiRT/MD) juga akan bekerjasama dengan BPOM. Untuk sertifikasi susu organik (pilot project) akan kerja sama dengan Denmark di Kabupaten Pasuruan,” imbuh Nasrullah.
Aspek produktivitas juga akan ditingkatkan, dengan perbaikan genetik melalui pemanfaatan pejantan unggul sapi perah Indonesia hasil uji zuriat/Progeny Test. Menerapkan Good Farming Practicess di kelompok dan mengembangkan jenis Sapi Baru.
“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di kelompok. Serta, perbaikan kualitas dan kuantitas pakan,” ucapmya.
Sementara itu, di hilir akan dilakukan diversifikasi dan inovasi produk dengan cara mendorong pengembangan produk melalui peran industri pengolahan dalam meningkatkan cita rasa, citra produk, gizi dan kepraktisan konsumsi pangan.