KABUPATEN BOGOR, HARNASNEWS.COM – Aksi bom bunuh diri yang menimbulkan korban luka sebanyak 20 orang di Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/03/2021) oleh pasangan suami istri yang belakangan diketahui merupakan kelompok JAD yang juga pernah terlibat dalam pengeboman di Jolo Filipina, terus menuai kecaman dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Kabupaten Bogor di wilayah Puncak dan sekitarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Adat Puncak (MAP), Edison SH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindakan keji serta menodai ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Apapun motifnya, kata dia, perbuatan itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
” Apapun dalihnya, aksi itu merupakan perbuatan keji yang tidak bisa dibenarkan dan semua ajaran agama jelas menolak aksi terorisme,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/03/2021).
Ia juga menghimbau, agar seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor agar senantiasi menjaga kerukunan antar umat beragama dan tidak terpancing isu apapun yang bersifat adu domba. Selain itu, juga harus meningkatkan kewaspadaan karena peristiwa di Makasar menunjukan bahwa ancaman terorisme masih ada di Indonesia.