Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih
LAMPUNG TARA, Harnasnews.com – Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial SN (29) atas dugaan sebagai pelaku pembakaran bendera Merah Putih.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan, kemudian akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista di Lampung Timur, Jumat.
Menurut keterangan dari kepolisian, SN yang merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur tersebut melancarkan aksi pembakaran bendera pada hari Selasa (30/3) pada pukul 15.00 WIB di kediamannya.
“Rekaman pembakaran tersebut diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun “Sunaryo” pukul 18.09 WIB,” kata Faria, dikutip dari antara.
Dari penelusuran tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap SN di kediamannya pada hari Kamis (1/4).