SUMBAWA,Harnasnews.com – Menjelang peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, pada 27 April mendatang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar malam ini, Selasa, (06/04/2021) melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Giat penggeledahan kali ini cukup berbeda karena melibatkan personil Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Bripka Didianto, Danru 2 Unit Patroli Sabhara dan anggota BNN Kabupaten Sumbawa dibawah arahan Kasubbag Umum BNNK Sumbawa, Ahmady. Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut diawali dengan apel siaga dan briefing singkat oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Maliki di halaman Lapas, diikuti oleh petugas Lapas bersama dengan personil kepolisian dan BNN.
Dalam amanatnya Maliki berpesan agar penggeledahan dilakukan secara santun dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta memperhatikan kenyamanan dan menjaga kebersihan tempat tidur warga binaan.
Penggeledahan dilakukan dengan menyasar ke setiap blok hunian warga binaan guna mendeteksi keberadaan benda-benda terlarang semisal handphone, narkoba, senjata tajam dan lainnya.
Dalam jumpa pers yang digelar pasca kegiatan Kadiv PAS mengatakan bahwa kegiatan malam ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti yang disebutkan diatas.
Hal ini menandakan Lapas Sumbawa Besar cukup kondusif dan steril dari hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap agar kondusifitas semacam ini terus terjaga dan kepada Kalapas untuk tetap mempertahankan kinerja timnya,” (Herman/Tim)