APTRI Usulkan HPP dan HET Gula Tani Dinaikkan
KUDUS, Harnasnews.com – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan ke pemerintah untuk meningkatkan harga harga acuan gula tani (HPP) dan HET gula tani sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani tebu dan mewujudkan swasembada gula yang berdaya saing di Indonesia.
“Harga acuan gula tani sebesar Rp9.100 per kilogram dan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp12.500/kg sudah enam tahun tidak naik. Padahal HPP tersebut masih jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP) yang saat saat ini sebesar Rp11.000/Kg,” kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen melalui rilis yang diterima, Sabtu.
Ia mengungkapkan rekomendasi tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI yang digelar di Jakarta 9 April 2021 dan menghasilkan 10 rekomendasi untuk pemerintah, di antaranya terkait HPP dan HET gula tani.
Menurut dia, HET sebesar Rp12.500/kg terlalu rendah dan mendekati BPP gula tani sehingga margin untuk distribusi dirasa sangat mepet, akibatnya harga gula tani yang ditekan.
Untuk itu, APTRI mengusulkan agar kepada Menteri Perdagangan menaikkan HPP gula tani sebesar Rp11.500/kg, dengan asumsi ada keuntungan yang wajar dari usaha tani tebu selama setahun. Usulan HPP tersebut dinilai juga tidak memberatkan kepada konsumen.
APTRI juga mengusulkan revisi Permendag nomor 1/2019 tentang Perdagangan Gula Rafinasi, yakni menghapus koperasi dalam mata rantai distribusi gula rafinasi sehingga perlu menghapus pasal 5 ayat 2 dan pasal 6. Dengan adanya koperasi sebagai distributor akan memperpanjang mata rantai distribusi dan menambah kebocoran.