SUMBAWA,Harnasnews.com – Pengacara Kondang Sumbawa Surahman,MD,SH,MH dalam konfrensi persnya kepada wartawan dikantornya (19/4), kemarin menegaskan agar saudara Aan Ghaitan atau GHC tidak mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
Karena, dengan berkembangnya isu bahwa tersangka aan ghaitan saat ini terhadap kasus hukum pencemaran nama baik yang ditujukan kepada klien kami sudirman,S,Ip selaku calon wakil bupati dari sumbawa bersinar yang mana akhir – akhir ini telah kita dengar secara bersama – sama bahwa dia “aan ghaitan” memegang sebuah surat pernyataan gangguan jiwa dari rumah sakit jiwa mataram.
Dan terkait dengan adanya surat tersebut dirinya selaku kuasa hukum pelapor. Hal tersebut sah sah saja. Namun surahman jelaskan bisa kita kategorikan dengan lahirnya surat keterangan kejiwaan ini.
“Dan ini sebenarnya sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Kenapa dikatakan demikian karena dari beberapa postingan atau keadaan saudara “aan ghaitan” saat ini sehat walafiat. Dia sudah pulang dari mataram beberapa hari yang lalu,”ungkapnya
Menurutnya, bahwa Kemudian kemarin (sabtu) Aan Ghaitan mengikuti pengukuhan pengurus PSPS bhakti negara periode 2021- 2026. Yang mana acara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh bupati terpilih H. Mahmud abdullah dan juga dihadiri oleh sekdis pertanian serta dari institusi polri.
” Dan dalam acara tersebut ” Aan Ghaitan” juga menyampaikan sambutan. Artinya bahwa dia ini bukan tidak waras. Nah surat keterangan jiwanya itu sangat menyimpang dari fakta yang sebenarnya,”tegas Surahman,MD.
Lanjutnya, Dia juga (Aan Ghaitan red) menyampaikan sambutan bahkan dia menjadi ketua terpilih pada organisasi tersebut.
“Maka dari itu saya minta kepada polres sumbawa untuk menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahwa dia seorang tersangka tidak sedang dalam sakit jiwa,”tukasnya.
Surahman menambahkan Sementara pada saat di BAP akhir tahun 2020, dia dalam keadaan sehat walafiat. Bahkan saya nyatakan dia sekarang dalam keadaan sehat. Dan terkait dengan keluarnya surat dari rumah sakit jiwa saya juga akan melakukan pelaporan bahkan akan melakukan pengaduan pada ikatan dokter indonesia.
“Kenapa berani – beraninya dokter rumah sakit jiwa mataram mengeluarkan rekomendasi terkait dengan adanya gangguan jiwa terhadap saudara aan,”berang Surahman,MD