SUMBAWA,Harnasnews.com – Dalam rangka membantu mengurangi beban dan untuk membangkitkan energi positif bagi peningkatan usaha ekonomi masyarakat ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemerintahan dibawah Presiden Jokowi telah meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020/2021.
Sehingga tidaklah mengherankan kalau ribuan pelaku usaha mikro menyambut positif program tersebut, dengan berbondong-bondong melakukan pendaftaran pada Dinas terkait yang ditunjuk, dimana untuk Kabupaten Sumbawa jumlah calon penerima BPUM 2021 diprediksikan membludak mencapai ribuan orang pelaku usaha.
Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Ir H Iskandar, D M.Ec. Dev melalui Kabid UKM Hj Rosdiana, SAP., ketika ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (20/4) menyatakan terkait dengan program BPUM 2021 sejauh ini tidak dijatahkan oleh Kementerian, tergantung usulan dari Kabupaten/Kota siapa yang cepat dan lengkap bahan usulannya. maka setelah dilakukan verifikasi oleh tim Pusat dan dinyatakan Lolos, maka secara otomatis BPUM itu akan diperoleh penerima manfaat yang langsung masuk kedalam ke rekening banknya masing-masing,
Seperti pengalaman tahun 2020 lalu ungkap Hajah Diana akrab ia disapa.
Saat ini Sumbawa usulkan sekitar 37.000 calon penerima BPUM, ternyata hasil verifikasi yang dinyatakan lolos dan mendapatkan modal kerja sebesar Rp. 2,4 Juta/Orang itu tercatat sekitar 32.000 pelaku usaha, dan sisanya sekitar 2.000 ada kemungkinan bersama calon penerima baru akan diprioritaskan untuk bisa mendapatkan BPUM tahun 2021 ini yang hanya dialokasikan anggarannya sebesar Rp 1,2 Juta/orang, karena anggaran Pemerintah Pusat yang tersedia terbatas.