JAKARTA, Harnasnews.com – Rencana Pembangunan Masjid sebagai sarana ibadah umat Islam di kompleks Taman Villa Meruya (TVM) Jakarta Barat, masih menjadi polemik karena adanya penolakan sebagian warga.
Polemik bahkan sampai berujung gugatan di PTUN atas izin pendirian tempat ibadah yang sudah diberikan. Warga muslim setempat berinisiatif untuk membangun masjid di lahan yang fasos/fasum perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda DKI Jakarta karena membutuhkannya untuk tempat ibadah berjamaah.
Polemik kembali menguat karena sementara masjid belum mulai dibangun, warga mendirikan tenda sementara untuk taraweh berjamaaah di lokasi yang akan dibangun masjid.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, Muhammad Arifin menilai agar semuanya dikembalikan ke proses dan ketentuan perizinan yang ada. Jika izin pembangunan dari Gubernur sudah diberikan di atas lahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk menolak pembangunan.
“Apalagi izin juga jeluar setelah adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kota Jakarta Barat, prosesnya pun juga sudah lama, jika ini kesimpulannya PKS mendukung pembangunannya,” kata Arifin, di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Menurut Arifin, panitia pembangunan sudah menempuh prosedur yang benar. Mulai dari sosialisasi ke seluruh warga dan mediasi atas persoalan lokasi yang dihadiri pimpinan tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar, perubahan zonasi peruntukan lahan, pengurusan perjanjian sewa menyewa dengan Pemda DKI sampai keluarnya izin dari Gubernur DKI Jakarta.
“Apalagi menurut informasi, di lokasi yang dipermasalahkan juga sudah ada bangunan kantor RW,” sambung Arifin yang berasal dari daerah pemilihan dua Jakarta Utara itu.