PANGKALPINANG,Harnasnews.com – Para oknum pelaku tambang terkesan kebal hukum, pasalnya wilayah Kota Pangkalpinang terkesan kian marak aktifitas penambangan biji timah liar tak terkecuali aktifitas penambangan pasir bangunan.
Seperti halnya aktifitas penambangan pasir bangunan diduga liar kembali terjadi di kawasan Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang tepatnya terletak di jalan menuju arah TPA.
Pantauan media Harnasnews.com Senin (26/4/2021) siang di lokasi tampak aktifitas penambangan pasir bangunan sedang berlangsung. Di sekitar lokasi tersebut terlihat sejumlah kendaraan truk mengangkut pasir bangunan untuk dibawa keluar dari lokasi.
Tak cuma itu, bahkan di lokasi setempat terdapat 1 unit alat berat (escavator) sedang beroperasi mengangkut pasir bangunan itu untuk dimuat ke dalam truk-truk yang terparkir lokasi.
Aktifitas tambang pasir bangunan itu pun cukup dekat dengan lokasi pemukiman warga setempat. Bahkan informasi dari warga sekitar menyebutkan jika aktifitas tambang pasir bangunan tersebut berlangsung cukup lama.
Selain itu, pantauan media Harnasnews.com di hari sebelumnya, Minggu (25/4/2021) di wilayah Kecamatan Bukit Intan, atau lokasi lainnya tepatnya di lingkungan jalan Dahlia, Semabung Lama tepatnya belakang gedung Asrama Akbid Bunga Bangsaku juga terdapat aktifitas tambang biji timah diduga ilegal.
Saat media Harnasnews.com meninjau lokasi aktifitas tambang timah ilegal terdapat sejumlah peralatan tambang dan mesin bersekala besar. Menurut keterangan warga bahwa aktifitas tambang di lokasi sekitar belakang gedung Asrama Akbid Bunga Bangsaku telah berlangsung lebih dari 3 bulan dan sampai sekarang masih saja berlangsung, bahkan aktifitas tambang ilegal di lokasi ini diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH).