MPR: Jangan ada Ruang Bagi Gerakan Separatis-Teroris di Indonesia

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris (KST) oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

“Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori hak asasi manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas. Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berperikemanusiaan itu,” kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa.

Bamsoet menegaskan dirinya sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun, yang penting para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia.

Dia menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa KKB di Papua bukan kelompok kriminal bersenjata biasa, namun termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mereka jelas tidak punya ‘right to self determination’ atau hak menentukan nasib sendiri. Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum,” ujarnya, dilansir dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.