150 Tukang Bangunan  Dapatkan Sertifikasi Pekerja Konstruksi

BEKASI, Harnasnews.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan program sertifikasi untuk pekerja konstruksi atau tukang bangunan di tahun ini. Program tersebut untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi, Tina Karini mengatakan, ada 150 pekerja konstruksi yang akan mendapat sertifikat.

Sertifikasi ini diberikan setelah mereka mendapat pelatihan dan penilaian yang dilihat dari skill, knowledge dan attitude. Sertifikasi ini bekerjasama dengan Kementerian PUPR di Balai Konstruksi.

“Jadi mereka kita latih dengan mendatangkan assesor dari kementerian. Kemudian kunjungan lapangan dan ujian kompetensi. Kalau bisa lulus akan dikeluarkan sertifikat Kementerian PUPR. Nah itu gunanya untuk meningkatkan kompetensi mereka,” katanya.

Tina mengatakan, untuk pelatihan dan penguji pekerja atau tukang bangunan berasal dari Kementerian PUPR. Sasaran dari program ini adalah tukang kayu, tukang batu dan pekerja konstruksi pembangunan jalan.

“Cara daftarnya nanti mungkin kita undang asosiasi. Seperti asosiasi kontraktor di Bekasi terkait tenaga kerjanya untuk kita sertifikatkan. Cuma memang kita utamakan orang Bekasi dulu. Kalau kurang apa boleh buat. Kadang-kadang kan tenaga ini jarang orang Bekasi. Paling banyak dari daerah bekerja di Bekasi,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.