Lanjutnya, adapun LSM yang tergabung dari Alim tersebut yakni LSM Garda (Viktor), LSM ITK ( Abdul Haji), LSM Hakiki (Iying Gunawan), LSM Kamita (Uban), LSM Gempur ( Hamzah) dan LSM Reformasi ( Dolen),”singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan setelah melapor dikantor Kejaksaan besok juga Aliansi LSM Menggugat akan menembuskan suratnya kepada Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa, Kepala Inspektorat, dan Badan Pengawas. (Herman)