Bincang Hangat Menteri Bintang Bersama Kepala Dinas PPPA, Soroti Masalah Perempuan dan Anak di Daerah
Berbeda dengan Ilham, Kepala Dinas PPPA Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi daerahnya terkait pemberdayaan perempuan. “Kami sudah berupaya mengembangkan Industri Rumahan (IR), sebelumnya Menteri Yohana pernah melaunching 15 sentra IR di Bengkulu. Seiring waktu menjadi kompleks karena adanya kesulitan dalam pemasaran akibat dari kondisi geografis dan kemampuan masyarakat,”
Foritha mengungkapkan kesulitan tersebut justru memaksa mundur IR yang ada dan menjadi masalah yang tidak terpecahkan dari tahun ke tahun. Ia juga menyampaikan dalam menangani tingginya kasus incest dan pelecehan seksual anak di Bengkulu, pemerintah daerah telah melakukan MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.
“Kami juga telah melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk mendukung perlindungan anak dan pemenuhan hak anak melalui program One Student One Family (OSSOF) di 8 (delapan) angkatan Universitas Bengkulu. Mahasiswa diajak untuk menjalankan KKN di desa dan melakukan banyak kreativitas, seperti melakukan sosialisasi mendukung indikator layak anak, mendata anak yang belum memiliki akta kelahiran dan membantu fasilitasi pembuatannya serta membantu menangani isu stunting,” terang Foritha.
Menteri Bintang mengapreasiasi banyaknya hal yang telah dilakukan Dinas PPPA di daerah masing-masing. Terkait permasalahan IR di Bengkulu, beliau harap IR ini tidak lenyap begitu saja dan menjadikan sebagai catatan yang harus segera ditangani.
“Saya sangat setuju jika harus melakukan pertemuan berkala bersama Dinas PPPA ke depan, untuk mendengar berbagai permasalahan di daerah sebagai contoh nyata agar mengetahui kondisi ril di lapangan. Kami pun akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan penanganan yang tidak akan sama di setiap daerah, tergantung kondisi daerah tersebut,” jelas Menteri Bintang.
Di samping itu, terkait dana dekon, di 2020 akan mengalami perubahan drastic karena pagu anggaran terjun menjadi 273 M, Menteri Bintang berharap dukungan kerjakeras teman-teman di daerah bisa lebih kuat. “Jangan patah semangat dengan berkurangnya anggaran. Kita harus bersinergi, semangat dan bekerja dengan hati dan ikhlas dalam menangani masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sangat komprehensif ini namun dengan keterbatasan, ini akan menjadi tabungan di akhirat kelak,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang kembali mengingatkan baik Kemen PPPA maupun Dinas PPPA tidak mempunyai visi dan misi. “Kita harus ingat bahwa yang ada hanya visi dan misi Presiden RI, sesuai arahan beliau lima tahun ke depan kita harus fokus pada lima program prioritas yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” pungkas Menteri Bintang.(Red/Idhar)