Caleg Wajib Miliki Visi dan Misi yang Jelas
Dia menambahkan bahwa saat ini masyarakat sangat cerdas dalam menilai kinerja calon legislatif yang akan dipilihnya.
Saat ini banyak dugaan caleg membeli suara dengan berpariasi jumlahnya, namun saya tidak mau lakukan hal seperti itu pasalnya bisa kita kehilangan wibawa terhadap masyarakat yang memilih kita.
“Inilah masyakat kita saya sekarang memang sebagian besar tidak lagi melihat bagaimana harga dirinya yang dihargai dengan uang.
Makanya saya sering kali saya katakan kepada masyarakat bahwa itukah dirinya mau dibeli ? mungkin di DPRD itu saya tidak berbicara hanya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok saya, tetapi saya selalu memperjuangkan seluruh kepentingan masyarakat itu sendiri.
Saya tahu pastinya ada anggota dewan berbicara karena dia menonjolkan kepentingan pribadi contohnya adalah bicara kepentingan pribadi itu bukan kepentingan orang-orang yang ikut sama kita.
Saya di kantor itu, informal letter ketua DPRD iru hanya tugasnya untuk mengetuk palu.kalau Ketua Komisi itu hanya merangkum semua apa yang di usulkan dari teman – teman anggota fraksinya terhadap apa yang menjadi usulan teman-temannya.
tidak bisa pimpinan bilang begitu mudahnya langsung bilang gak boleh gitu apa maunya anggota hal itu yang disimpul kan karena namanya saja pimpinan, tugas nya hanya menyimpulkan apa yang menjadi keputusan wakil ketua komisi atau sekretaris kita boleh minta izin sama dia begitu tidak bisa komentar dan dia punya kewenangan mengatur fraksinya.
Jadi ketua fraksi hanya perpanjangan tangan dari partai.
Beda dengan ketua Badan Kehormatan DPRD,itu berfungsi mengawasi anggota dewan yang melanggar kode etik demikian pula anggota dewan yang malas masuk kantor malas mengikuti rapat rapat fraksi maupun sidang pleno ataupun sidang paripurna dewan, itu ketua badan kehormatan akan menegurnya.(Rahman,S)