Distan Kewalahan Tanggapi Permintaan Eliminasi Anjing di NTB
Dia mengatakan, dalam upaya penanganan masyarakat yang terkena gigitan anjing dilakukan observasi, baik terhadap anjing yang menggigit maupun warga yang tergigit. Anjing yang menggigit juga diberi tanda khusus, untuk memantau apakah terinfeksi rabies atau tidak. Jika dalam masa observasi seminggu hingga dua minggu anjing itu mati maka bisa dinyatakan positif rabies. “Tapi sejauh ini, Alhamdulillah belum ada dan kita masih aman dari rabies,” ujarnya.
Namun demikian, program eliminasi hewan pembawa rabies (HPR) yakni kucing, kera, dan terutama jenis anjing liar ini, aktif dilakukan sekali sebulan. “Tapi, setelah adanya kasus di Kabupaten Dompu, kegiatan eliminasi dalam sebulan kami ditingkatkan. Tadi malam tim kami juga melakukan eliminasi,” katanya.
Sejak Januari kegiatan eliminasi anjing liar terus ditingkatkan. Apalagi indikasi anjing liar yang tertular semakin banyak sehingga perlu dilakukan penekanan untuk mengendalikan jumlahnya.
Dalam satu kali kegiatan, jumlah anjing yang dieliminasi mencapai 10 hingga 20 ekor. “Anjing-anjing yang sudah kita eliminasi, akan dibawa ke tempat pembuangan akir (TPA) sampah di Kebon Kongok Lombok Barat dan dimusnahkan dengan cara ditimbun,” katanya. (Rep/Red)