Ketua Himpunan Lahir Besar Wamena, Samuel Pigai, mengajak elemen masyarakat tidak menjual tanah setelah kabupaten itu ditetapkan menjadi DOB.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjual tanah, kecuali kepada pemerintah demi perkembangan pembangunan. Itu pun harus ada regulasi yang diatur atau kesepakatan. Bila perlu tanah tersebut tidak dijual tetapi dikontrakkan kepada pemerintah supaya kami tidak tersisihkan dari atas tanah kami sendiri,” katanya.
DOB juga kata dia, akan memberikan dampak masuknya warga dari kabupaten lain dan tidak menutup kemungkinan membawa pengaruh baik maupun buruk sehingga warga Jayawijaya harus tetap menjaga diri sehingga tidak terpancing pengaruh buruk.
“Kepada adik mahasiswa yang sedang menimba ilmu, memanfaatkan waktu yang ada sehingga begitu selesai sekolah, bisa kembali bangun negerinya karena SDM sangat minim sekali, contoh di beberapa bidang penting seperti kesehatan,” katanya.(qq)