DPUPR Kota Probolinggo GENCAR SOSIALISASIKAN IMB & SLF
Tujuan penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), lanjutnya, guna terwujudnya bangunan gedung yang handal dan memenuhi persyaratan admistrasi dan persyaratan teknis, bangunan gedung sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Walikota Probolinggo menyampaikan, tetap konsisten dalam penyelenggaraan event SPKP Episode III ini karena untuk menjangkau masyarakat di semua wilayah.
“Pemkot Probolinggo ingin memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berinteraksi dan kembangkan usaha karena tujuan kembangkan sektor riil, masyarakat juga bisa paham program pemerintah,* jelas Walikota.
SPKP Episode III ini salah satu giat unggulan Pemkot dalam rangka pemberdayaan masyarakat, “Era pasar bebas tuntut kita harus kerja keras dan jeli lihat peluang pasar dan akses permodalan, keberhasilan akan berikan dampak positif yang besar, lapangan kerja terbuka pendapatan meningkat,” kata Walikota.(cul)