Sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 2 Juli lalu, Kementerian BUMN mengambil langkah antisipatif dengan mengecek operasional perusahaan-perusahaan BUMN yang dekat dengan kebutuhan rakyat. Mulai dari ketersediaan ivermectin sebagai obat terapi COVID-19, kelancaran pasokan listrik, persediaan oksigen bagi rumah sakit dan puskesmas, hingga proses akhir vaksin terus diinspeksi Menteri Erick Thohir agar di tengah keprihatinan ini pelayanan masyarakat tidak terhenti.(qq)