HNW: Segera Luncurkan Bansos Untuk Anak Yatim/Piatu Korban COVID-19
HNW mengusulkan setidaknya ada tiga skema pembiayaan yang mungkin dilakukan untuk merealisasikan program bantuan sosial bagi anak yatim/piatu, yaitu dengan merealokasi anggaran di internal Kemensos yang sudah ada tapi belum sepenuhnya terserap dalam kegiatan di Kemensos.
Pertama dengan merealokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non-Tunai (BPNT).
“Program BPNT hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah, baru 38 persen, sehingga masih tersisa sekitar Rp27 triliun. Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7 persen,” ujarnya.
Kedua, kata dia, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp1,3 triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp500 miliar berdasarkan temuan KPK.
“Anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban COVID-19,” katanya, dikutip dari antara.
HNW menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu korban COVID-19 bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM yang anggarannya cukup besar yakni Rp7,08 triliun.
HNW menilai ketiga skema tersebut sangat mungkin dijalankan dalam waktu dekat, karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR-RI.
Menurutnya, para wakil Rakyat di Komisi VIII DPR-RI akan mendukung secara legal realokasi anggaran untuk program kerakyatan seperti bantuan bagi anak yatim/piatu korban COVID-19.
“Dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, serta menyiapkan data anak yatim/piatu korban COVID-19 yang lebih akurat. Kemudian dirapatkan dengan Komisi VIII DPR-RI dalam rangka persetujuan legal formal atas program dan anggaran bantuan sosial yang sangat strategis,” ucapnya menjelaskan.(qq)